Event

Hijrah: Dari Bisnis ke Spiritualitas

993 0 14 Mei 2020
Penulis
Tidak ada bio

Ada isu menarik beberapa hari terahir, yakni dihapusnya Youtube ceramah Ramadan Prof. Noorhaidi Hasan, direktur pascasarjana UIN Sunan Kalijaga di laman resmi RDK Masjid Kampus Mardliyyah UGM karena mendapat banyak dislike dari netizen yang diindikasikan dilakukan kaum salafi radikal. Tema yang diangkat adalah “hijrah di kalangan kaum muda muslim kota”. Pada intinya, caramah Ramadan Noorhaidi berbicara tentang takwa karena tujuan puasa adalah untuk meraih takwa. Takwa itu sebagai hijrah dalam bersikap, yakni meninggalkan sesuatu yang tidak baik yang tidak disukai oleh Allah kepada sesuatu yang baik yang dianjurkan oleh agama dan disukai oleh Allah. Sesekali, dia menyindir kaum salafi radikal yang memaknai hijrah yang bersifat spiritual ke hijrah yang sangat politis, dengan menggunakan pola pikir hitam putih yang disebut al-wala’ dan al-barra’. Cinta pada kelompoknya sendiri, sembari membenci pihak lain di luar kelompoknya.

Tulisan sangat sederhana ini hendak melanjutkan dan menjustifikasi nilai-nilai spiritual yang disampaikan Noorhaidi Hasan di dalam youtube itu dengan merujuk pada hadis Nabi yang berbunyi:

"setiap perbuatan itu tergantung pada niatnya. Dan setiap perkara yang dilakukan akan mendapat nilai sesuai niatnya. Barang siapa yang hijrah untuk dunia atau untuk mendapatkan perempuan yang akan dinikahinya, dia akan mendapat apa yang dia niatkan dalam hijrahnya. Dan barang siapa yang hijrah karena Allah dan Rasul-Nya, dia akan mendapatkan apa yang dia niatkan dari hijrahnya itu”.

Setidaknya ada dua unsur di dalam hadis ini, yakni hubungan amal perbuatan dengan niat, dan perbuatan hijrah sebagai contoh dari niat.

Pertama, pernyataan Nabi bahwa setiap perbuatan tergantung pada niatnya bermakna, nilai perbuatan itu tidak hanya bergantung pada dirinya sendiri, tetapi juga pada sesuatu di luar dirinya, yakni agama, dan akal. Memang, ada perbuatan yang pada dirinya baik, seperti memberikan sesuatu kepada orang lain. Memberikan adalah istilah yang menunjuk pada tindakan yang baik pada dirinya tanpa melihat apakah ia memberikan manfaat pada orang lain.

Begitu juga, ada perbuatan yang pada dirinya buruk, seperti mencuri, tanpa melihat apakah ia merugikan orang lain. Ada perbuatan yang nilainya baik karena diberikan oleh agama, seperti shadaqah, yakni memberikan sesuatu kepada orang lain karena perintah agama. Ada perbuatan yang diberi nilai buruk oleh agama, seperti boros dalam menggunakan hartanya. Ada juga perbuatan yang nilai kebaikannya diberikan oleh akal, seperti saling tolong menolong.

Ketiga unsur itu bisa berdiri sendiri, sebagaimana disinggung di atas, juga bisa saling berhubungan. Di antara ketiga unsur itu ada sikap hati yang sangat menentukan. Bisa saja satu perbuatan mempunyai nilai baik atau buruk karena dirinya sendiri, karena diberikan oleh agama, dan akal, akan tetapi bisa menjadi tidak bermakna jika hati tidak dilibatkan. Sebab, niat lebih kuat pengaruhnya bahkan dari perintah agama.

Perbuatan yang diberi nilai baik oleh istilah perbuatan itu sendiri, agama dan akal bisa berubah nilainya menjadi sia-sia oleh karena niatnya salah. Memberi, bershadaqah dan tolong menolong adalah perbuatan yang diberi nilai baik oleh istilah itu sendiri, agama, dan akal. Akan tetapi, semua itu berubah menjadi perbuatan yang tidak ada nilainya sama sekali jika niatnya untuk memamerkan diri atau merendahkan pihak lain yang menerimanya. Begitu juga, perbuatan yang dianggap biasa-biasa oleh agama bisa bernilai baik dan mendapat pahala jika niatnya baik.

Tidak mudik di saat pandemi covod-19 tidak ada artinya pada dirinya sendiri, agama, maupun akal, tetapi ia berubah menjadi bernilai baik jika niatnya adalah baik, misalnya untuk menghindari kemudaratan yang lebih besar, yakni menyebarnya virus korona. Tidak melaksanakan shalat jama’ah dan shalat jum’at pun menjadi baik jika niatnya untuk menghindari kemudaratan akibat pandemi covid-19.

Akan tetapi, perbuatan yang pada dirinya buruk, atau diberi nilai buruk oleh agama dan akal, tidak bisa berubah menjadi baik kendati niatnya baik. Mencuri uang rakyat (korupsi) pada dirinya adalah tindakan yang buruk dilihat dari sisi apapun, dan tindakan itu tidak akan berubah menjadi baik kendati niatnya baik, misalnya untuk membantu rakyat miskin. Menfitnah, mengumpat dan ujaran-ujaran kebencian lainnya yang dinilai buruk pada dirinya, oleh agama dan akal tidak akan berubah menjadi baik kendati niatnya baik, misalnya untuk membela Islam, membela ulama’ bahkan untuk membela Allah.

Kedua, Nabi memberikan contoh hijrah di dalam hadis di atas tentu ada maksudnya. Pada awalnya, istilah hijrah digunakan sebagai perpindahan umat Islam, dari Makkah ke Madinah dengan tujuan untuk melaksanakan perintah Allah dan Rasul-Nya. Umat Islam Makkah yang pindah disebut kaum muhajirin, sedang umat Islam Madinah yang menerima kedatangan kaum Muhajirin disebut kaum Anshar.

Namun di antara mereka, ada sekelompok orang yang mengaku sebagai orang Islam dan ikut hijrah ke Madinah, tetapi hal itu tidak dilakukannya secara sunguh-sungguh, melainkan sekedar memanfaatkan situasi dan kondisi yang ada saat itu. Bisa dikatakan, mereka hendak “meraih keuntungan” dari hijrah Nabi dan umat Islam. Mereka inilah yang disebut orang-orang munafik yang tidak hanya bermaksud meraih keuntungan dengan situasi yang ada, tetapi juga merusak umat Islam dari dalam.

Hadis Nabi di atas tentu saja tidak memaknai hijrah sebaga peristiwa hijrahnya Nabi dan umat Islam ke Madinah sebagaimana disajikan di dalam sirah nabawi, melainkan hijrah dalam arti sikap, yakni meninggalkan sikap yang tidak baik ke sikap yang baik. Hijrah fisik Nabi sebatas sebagai simbol dari hijrah dalam arti sikap. Hadis di atas menggunakan istilah barang siapa yang hijrah karena Allah dan Rasul-Nya, dia akan memperoleh apa yang menjadi tujuan hijrahnya. Begitu juga, seseorang yang hijrahnya karena hendak meraih kepentingan dunia, dia akan mendapatkan keuntungan duniawi dari hijrah itu, baik kekayaan maupun istri. Di antara orang-orang yang bertujuan meraih keuntungan dunia dari istilah hijrah itu adalah mereka yang bergelut dengan dunia bisnis dan politik dengan memanfaatkan isu dan simbol agama.

Mereka mendakwahkan hijrah sambil menawarkan berbagai model pakaian yang kemudian dinamai pakaian Islami, misalnya baju takwa, jilbab rabbani, bahkan di berbagai bank syari’ah ditulis “Hijrah” dengan huruf besar dan tebal di depan kantornya. Tujuannya adalah agar umat Islam hijrah dari menabung di bank konvensional ke bank syari’ah. Hijrah seperti ini adalah seperti yang disampaikan Nabi, dia hanya akan meraih keuntungan duniawi dari bisnisnya tadi. Begitu juga mereka menjual baju agama untuk meraih kekuasaan politik, misalnya menggunakan symbol politik Islam, partai Islam, partai Allah dan sebagainya. Padahal, prilaku bisnis dan politiknya jauh dari nilai-nilai Islam itu sendiri. Hijrah semacam ini bisa disebut komodifikasi agama.

Makna hijrah yang disampaikan Noorhaidi Hasan di dalam ceramah Ramadan itu adalah dalam arti sikap, dan dia melihat hijrahnya kaum milinial perkotaan yang dipengaruhi kaum salafi radikal hanya hijrah dari segi bentuk atau simbolnya, sementara prilakunya tetap misalnya berprilaku kasar, emosional, sombong, bahkan cenderung memanfaatkan agama demi meraih keuntungan ekonomi dan politik.

Noorhaidi mengajak kaum milineal muslim perkotaan untuk memperbaiki hijrahnya itu dengan memanfaatkan momentum Ramadan yang penuh nilai-nilai spiritual dan takwa, di antaranya dengan mengubah prilakunya yang biasa menjual agama demi keuntungan duniawi, dan hijrah dari kebiasaan mengumbar ujaran kebencian kepada perbuatan ibadah yang bernilai spiritual ukhrawi dan perilaku etis. Bisa dikatakan, berhijrah dari membisniskan agama ke meraih nilai-nilai spiritualitas dan etis agama.

 

Penulis:

Aksin Wijaya, Pengurus AIAT se-Indonesia

Komentar (0)

Tidak ada komentar