Event

Ma'na-cum-maghza

4729 0 16 September 2020
Penulis
Tidak ada bio

(McM) adalah salah satu pendekatan penafsiran yang cukup menjanjikan untuk berkembang. Ia diperkenalkan oleh Bapak Sahiron Syamsuddin, saat ini Wakil Rektor UIN Sunan Kalijaga. Tentu, baik ma'na maupun maghza bukanlah istilah batu. Tapi racikan dengan segala langkah dan takaran yang digunakan saat ini adalah ramuan dari beliau.

Titik penting pendekatan ini adalah keseimbangan antara empat kutup yang saling tarik ulur ketika memahami teks: teks dan konteks, dan ke-dulu-an dan ke-kini-an. Betapa banyak perdebatan seputar interpretasi yang lahir dari perbedaan cara mengapresiasi masing-masing dari keempat kutup itu.

Terkait sejarah hermeneutika, awalnya ia adalah praktik penafsiran. Sebelum ada banyak perbincangan tentang bagaimana cara menafsirkan, hermeneutika adalah peristiwa aktual menafsirkan. Paling tidak, itu yang terjadi hingga masa Schleiermacher. Selanjutnya, di tangan Dilthey, hermeneutika mengambil bentuk menjadi metode ilmiah. "Ilmiah" di sini merujuk kepada perkembangan keilmuan di Eropa di periode modern: konsep dan instrumen yang jelas, materi yang kongkrit, metode yang kuat. Satu langkah ke depan, di tangan Heidegger dan Gadamer, hermeneutika melangkah menjadi filsafat. Ia bukan lagi metode untuk membaca/memahami/menginterpretasi sebuah subjek, tapi telah menjadi sebuah pandangan hidup yang menjadi pangkal segala pengetahuan manusia.

Perkembangan ini membawa dampak yang cukup jelas bagi hermeneutika. Materi utama yang dikaji hermeneutika adalah kitab suci, hingga masa Scheleiermacher. Ruang lingkup hermeneutika, ketika dibincang sebagai metode ilmiah, meluas ke segala 'teks' yang diproduksi manusia. Tanda kutip pada 'teks' dimaksudkan untuk menandai perluasan maknanya; tidak mesti kumpulan aksara yang tertulis, tetapi juga ujaran lisan, arsitektur bangunan, lukisan, dan lain sebagainya. Akhirnya, ketika hermeneutika telah masuk ke diskursus filsafat, ia menjadi semakin 'radikal'. Pertanyaannya adalah 'apa dan bagaimana manusia, apa dan bagaimana memahami, apa dan bagaimana manusia memahami, dan apa dan bagaimana manusia dengan memahami. Tentu saja deskripsi sejarah ini penyederhanaan; ia tidak selinear dan singular itu.

Dalam tradisi intelektual Islam, kita mengenal tafsir. Ia adalah praktik memahami kitab suci Al-Quran. Sepadan dengan hermeneutika tahap awal. Tafsir juga sudah dibincang begitu panjang sebagai metode. Jadi ia sepadan dengan hermeneutika tahap kedua?

Iya dan tidak. Iya, karena perbincangan tafsir sebagai metode telah mencerminkan syarat-syarat ilmiah, sejak lama, sebenarnya. Tidak, karena tafsir sangat segmented. Tafsir adalah Al-Quran, dan di luar Al-Quran, tafsir tidak bunyi. Tafsir belum dibincang menjadi metode ilmiah untuk objek kajian yang meluas. Lalu, apakah perbincangan tentang tafsir telah meradikal ke level filsafat? Sayang sekali, istilah radikal dalam tafsir hingga saat ini memiliki konotasi yang berbeda.

McM, saya rasa, berpeluang mengisi kekosongan ini. Diskusi daring oleh AIAT tadi malam telah memperlihatkan bagaimana pendekatan ini digunakan untuk memahami teks suci Al-Quran. Tapi, prinsip metodologis yang dipegang oleh McM berpotensi untuk digunakan dalam memahami teka-teks lain yang diproduksi manusia atau peristiwa-peristiwa lainnya dalam kehidupan ini.

Kita melihat bagaimana kehidupan sosial kita saat ini, terutama Muslim Indonesia, begitu dihegemoni oleh ma'na, dan abai terhadap maghza. Contoh paling kongkrit ada pada sejumlah isu penistaan agama, baik pada kasus Ahok maupun beberapa isu serupa setelahnya. Terakhir, yang lewat di beranda saya adalah tuduhan penistaan yang muncul di Lombok.

Tentu ujian harus ditempuh. McM butuh banyak 'uji coba' dan diskusi, demi bisa menemukan bentuk yang lebih kuat. Para praktisi ilmu Al-Quran dan Tafsir, terutama inisiatornya tentu saja, perlu terus menerus menguji, mengevaluasi, dan mengembangkan pendekatan ini, hingga nanti, satu pertanyaan penting bisa terjawab: apakah McM bisa berkembang menjadi filsafat?

Fadli Lukman

Sumber: https://islamkepulauan.id/fadhli-lukman/kolom/mana-cum-maghza/

Komentar (0)

Tidak ada komentar