Event

Ulumul Quran Sebagai Dasar Berinteraksi dengan Alquran

3248 0 17 Agustus 2019
Penulis
Tidak ada bio

Oleh: Abdul Jalil, MA., Al-Hafidz, Dosen Fakultas Syari’ah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, dan pengurus Asosiasi Ilmu Alquran dan Tafsir se-Indonesia.

Tahun kemarin, sempat ramai di beberapa grup whatsapp rekaman video cetakan mushaf Alquran yang nampak beda dengan cetakan mushaf Alquran pada umumnya, bedanya dari segi titik. Misalnya pada cover tertulis “al-Fur’an al-Karim” (begitu dibaca oleh perekam video), karena huruf QAF yang biasanya ditulis dengan dua titik di atas ditulis dengan satu titik di atas dalam mushaf tersebut. Begitu pula contoh-contoh lain di awal surat al-Baqarah. Perekam video tersebut mengira bahwa cetakan mushaf itu salah dan bisa menyesatkan masyarakat Muslim.

Kasus lain yang pernah ramai dibicarakan di media adalah kasus seorang penceramah yang menerjemahkan kata dhallan pada Qs. al-Dhuha: 7 dengan ‘sesat’ (dan Dia mendapatimu dalam kedaan sesat, lalu Allah memberimu petenjuk), padahal ayat tersebut menyapa Nabi Muhammad.

Semangat membaca, menafsirkan, bahkan membela Alquran itu baik, akan tetapi perlu dibekali dan didasari ilmu. Soal titik pada tulisan mushaf di video tersebut itu benar, sebab ada perbedaan antara ulama di wilayah timur (masyriq) dan wilayah barat (maghrib) yang menjadi kekhasan dari masing-masing mazhab. Di antaranya, huruf  FA’ ditulis dengan satu titik di bawah huruf oleh ulama Islam wilayah barat, sedangkan QAF ditulis dengan satu titik di atas huruf. Yang perlu ditegaskan adalah itu semua tidak berpengaruh pada bacaan huruf tersebut.

Persoalan tanda baca, titik, dan harokat/syakal dalam penulisan Alquran dibahas dalam ilmu Dhabth atau ilmu al-naqath wa al-syakl, ilmu yang membahas tentang tanda-tanda yang ditambahkan pada huruf-huruf mushaf serta cara penulisannya. Begitu juga soal terjemahan kata dhallan, memang kata tersebut dapat diterjemahkan dengan ‘sesat’ namun itu hanya satu makna dari sekian makna lain. Hal ini dibahas dalam ilmu al-wujuh wa al-nazha’ir, ilmu yang membahas tentang satu kata di dalam Alquran yang memiliki lebih dari satu makna.

Dari dua kasus di atas terasa begitu penting pengetahuan tentang ilmu-ilmu Alquran atau disebut Ulumul Qur’an, Istilah yang terdiri dari dua kata, Ulum dan Alquran. Ulumul Quran adalah semua hal tentang ilmu pengetahuan yang berhubungan dengan Alquran, baik itu berasal dari Alquran sendiri maupun dari luar Alquran.

Secara garis besar, dalam pohon Ulumul Quran, cabang-cabangnya dapat dibagi menjadi lima tema besar , yakni: 1) Ilmu-ilmu yang terkait turunnya Alquran, seperti pembahasan Nuzulul Quran, dan cara turunnya Alquran 2) Ilmu-ilmu yang terkait bacaan Alquran,  3) Ilmu-ilmu yang terkait kodifikasi Alquran yang mencakup: Pengumpulan Alquran, urutan ayat dan surat, jumlah ayat dan surat, dan ilmu rasam mushaf, 4) Ilmu-ilmu tafsir dan takwil Alquran, dan 5) Ilmu-ilmu yang terkait dengan kekhasan dan kemukjizatan Alquran.

Dalam proses berinteraksi dengan Alquran, apakah membaca, menghapal, menulis, memahami, menafsirkan dan mengamalkan, seseorang membutuhkan satu cabang atau lebih dari Ulumul Quran agar tidak salah. Misalnya, membaca Alquran dengan benar membutuhkan pengetahuan tentang ilmu tajiwd. Dalam memahami ayat-ayat Alquran dengan baik, selain membaca terjemah dan buku tafsir, dibutuhkan pengetahuan atas sebab-sebab turunnya ayat (Asbab an-Nuzul), kaidah-kaidah tafsir dan lainnya. Semua ini menjadi rambu-rambu agar seseorang lebih hati-hati dan tidak seenaknya atau ceroboh dalam berinteraksi dengan firman Allah.

Sebagaimana pada umumnya proses belajar suatu disiplin ilmu, Ulumul Qur’an membutuhkan waktu, kesungguhan, ketekunan dan kesabaran, tidak bisa didapati secara instan. Oleh karena itu terdapat banyak lembaga yang khusus mempelajari Alquran dari berbagai aspek, seperti pondok pesantren, Ma’had Aly, maupun Perguruan Tinggi dengan jenjang pendidikan S1, S2 dan S3.

KH Arwani Amin, seorang ulama Indonesia ahli Alquran yang juga pendiri Pondok Pesantren Yanbu’ul Quran Kudus, telah memberi kita contoh untuk hal ini. Beliau mengaji dan menghapal Alquran serta qiraat kepada KH. Muhammad Munawwir di Krapyak selama 11 tahun. Begitu juga gurunya, KH. Muhammad Munwwir yang belajar di tanah Haramain (Mekah dan Madinah) selama lebih kurang 21 tahun.

Di dunia akademik, di antara tokoh yang menekuni studi Alquran mulai jenjang S1 sampai S3 adalah Prof. Dr. M. Qurasih Shihab, pendiri Pusat Studi al-Qur’an (PSQ), dan Dr. KH. Akhsin Sakho Muhammad, mantan rektor IIQ Jakarta. Orang-orang yang disebut di atas perlu dijadikan rujukan dalam hal-hal terkait Alquran. Sebagian dari ahli, dosen, peneliti, dan praktisi bidang Al-quran ikut bergabung dalam Asosiasi Ilmu Alquran dan Tafsir (AIAT) se-Indonesia.

Selain itu, di Indonesia juga banyak insan yang memiliki potensi bagus di bidang Alquran. Mereka telah meraih kejuraaan dalam ajang Musabaqah Tilawah al-Qur’an tingkat Internasional, baik di cabang tilawah, tahfiz, bahkan tafsir yang bersaing dengan peserta dari berbagai negara Arab.

Dalam proses mengkaji Alquran, bisa saja seseorang jatuh pada kesalahan dan kelupaan. Namun sebaikanya hal ini tidak menjadi penghambat dalam berproses. Mau mengakui kesalahan dan kembali pada pendapat yang benar menjadi salah satu etika ilmu yang perlu diamalkan, di samping sikap rendah hati (tawadhu) yang dibutuhkan oleh siapa saja yang sedang menuntut ilmu. Bahkan sebagian ulama menyampaikan bahwa pernyataan “Saya tidak tahu” jika memang tidak tahu, merupakan bagian dari etika berilmu.

Kesadaran tentang dinamika permasalahan yang muncul di masyarakar, serta luasnya ilmu-ilmu Alquran, membuat kita selalu semangat untuk mempelajari Alquran dari berbagai sisinya sesuai perkembangan zaman. Karena teks Alquran itu tetap, tetapi sisi maknanya dinamis selalu bergerak; al-Qur’an shalih li-kulli zaman wa makan (Alquran relevan dengan setiap waktu dan tempat).

Semua level masyarakat dapat berinteraksi dengan Alquran sesuai keahlian dan kemampuan masing-masing dengan merujuk pada dasar-dasar Ulumul Quran dan kepada ulama yang ahli pada bidangnya.

*Tulisan ini dalam rangka menyambut Annual Meeting ke-4 AIAT (Asosiasi Ilmu al-Qur’an dan Tafsir) se-Indonesia di Yogyakarta, 19-21 Agustus 2019.

Komentar (0)

Tidak ada komentar