Syarat dan Mekanisme Pendaftaran Keanggotaan

Asosiasi Ilmu Alquran dan Tafsir (AIAT) se-Indonesia
Pendaftaran Anggota Kelembagaan dan Individu Asosiasi Ilmu Alquran dan Tafsir (AIAT) se-Indonesia
Syarat Pendaftaran
  1. Warga Negara Indonesia yang beragama Islam dan sudah berusia 17 Tahun saat mendaftarkan (mempunyai kartu identitas)
  2. Berdomisili di Indonesia dengan bukti kartu identitas
  3. Mempunyai alamat e-mail dan nomor telepon.
  4. Menyiapkan pas foto
  5. Menyiapkan scan kartu identitas
  6. Menyiapkan bukti transfer donasi
    Institusi Rp. 2.500.000,-
    Individu Rp. 500.000,-
    Donasi dikirim ke rekening AIAT:
    a.n. ASOSIASI ILMU AL-QUR’AN DAN TAFSIR (AIAT)
    No Rek.: 1753-01-006666-50-9
    BRI UIN SUNAN KALIJAGA
  7. Dosen/anggota prodi/lembaga yang telah menjadi anggota AIAT adalah anggota AIAT dengan ketentuan: prodi/lembaga mendaftarkan nama dosen/anggota masing-masing dengan mengisi form yang tersedia
  8. Individu yang tidak berada dalam naungan prodi/lembaga ke-IAT-an atau yang prodi/lembaganya belum menjadi anggota AIAT dapat melakukan pendaftaran individu
  9. Keanggotaan baik prodi/lembaga dan individu berlaku selama 5 tahun
  10. Ketentuan ini berlaku sejak Annual Meeting 2018 untuk anggota baru
  11. Telah setuju dan tunduk terhadap syarat dan ketentuan yang berlaku di AIAT

Proses/Cara Pendaftaran
  1. Telah memenuhi syarat pendaftaran anggota.
  2. Mengakses website pendaftaran (http://aiat.or.id/) dan mengisi formulir pendaftaran secara online (tutorial pendaftaran dapat dilihat disini..
  3. Peserta mendapatkan notifikasi bahwa pendaftaran berhasil.
  4. Admin melakukan verifikasi data.
  5. Peserta mendapatkan email verifikasi dan link untuk mengunduh Kartu Tanda Anggota (untuk individu) dan sertifikat keanggotaan (untuk lembaga).
  6. Anggota mencetak bukti keanggotaan.
  7. Keanggotaan berlaku selama lima tahun dan dapat diperpanjang lagi.

*Jika website mengalami gangguan silakan menghubungi Ibu Aida Hidayah, M.Hum. (085600965888) dari Divisi Keanggotaan AIAT.


Kewajiban Anggota Individu dan Lembaga
  1. Mematuhi AD/ART Asosiasi
  2. Memberikan donasi kepada lembaga sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan.

Hak Anggota Individu
  1. Kartu Tanda Anggota (KTA)
  2. Satu eksemplar Jurnal Nun setiap tahun (dua edisi)
  3. Keringanan,fasilitas dan hak keterlibatan dalam kegiatan-kegiatan yang diadakan oleh Asosiasi.
  4. Akses terhadap media komunikasi dan database
  5. Akses laporan keuangan Asosiasi (melalui http://aiat.or.id/)

Hak Anggota Lembaga
  1. Sertifikat keanggotaan
  2. Dua eksemplar Jurnal Nun setiap tahun (dua edisi)
  3. Hak kerjasama dengan Asosiasi.
  4. Akses terhadap media komunikasi dan database (melalui contact person)
  5. Akses laporan keuangan Asosiasi (melalui http://aiat.or.id/)

*Ketentuan di atas adalah berdasarkan hasil Annual Meeting AIAT se-Indonesia Tahun 2016 di Yogyakarta.

Salam Ketua

Dr.phil. Sahiron Syamsuddin, M.A.

Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

Para pecinta Alquran, alhamdullillah website AIAT pada akhirnya dapat hadir di tengah-tengah kita. Saya berharap website ini dapat menjadi rumah bagi para pecinta Alquran sehingga dapat menjadi pengayom, wadah silaturrahim, dan pusat silang wacana dan kebudayaan terkait dengan Alquran. Saya juga berharap kepada para pecinta Alquran untuk turut serta meramaikan website ini sebagai ikhtiar mensyiarkan Alquran dan menyampaikan pesan-pesan ideal-moralnya yang agung nan menyejukkan.

Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh