Event

Alquran Sebagai Mauizhah

16604 0 19 Mei 2020
Penulis
Tidak ada bio

ALLAH Swt berfirman pada QS Yunus: 57: “Wahai manusia! Sungguh telah datang kepada kamu mau’izhah (pengajaran dan peringatan) dari Tuhan kamu, syifa’ (obat) bagi apa-apa yang ada dalam hati, huda (petunjuk) dan rahmah (kasih sayang) bagi orang-orang yang beriman.” Pada ayat ini disebutkan empat fungsi Alquran, yakni mau’izhah (nasihat), syifa’ (obat), huda (petunjuk) dan rahmah (kasih sayang). Artikel ini membahas fungsi sebagai mau’izhah. Kata mau’izhah diterjemahkan secara beragam oleh para ilmuan. Hartmut Bobzin menerjemahkannya ke dalam Bahasa Jerman dengan istilah Mahnung (peringatan) (Bobzin, Der Koran, h. 182). Pengertian semacam ini juga didapati dalam terjemahan Departemen Agama RI (Depag, Alquran dan Terjemahnya, h. 315).
Sementara itu, Abdel Haleem menerjemahkannya ke dalam Bahasa Inggris dengan ‘teaching’ (pengajaran) (Abdel Haleem, The Qur’an, h. 132). Hal senada ditemukan pada karya M Quraish Shihab (Shihab, Alquran dan Maknanya, h. 215). Variasi terjemahan di atas dapat dilacak pada sumber-sumber tafsir yang mungkin dijadikan rujukan oleh mereka. Mau’izhah dengan arti ‘peringatan’ ditemukan, misalnya, pada penafsiran Al-Thabari yang mendefinisikan kata itu dengan ‘dzikra tudzakkirukum ‘iqab Allah watukhawwifukum wa’idahu’ (peringatan yang dapat mengingatkan kamu tentang siksaan Allah dan membuat kamu takut dari ancaman-Nya) (al-Thabari, Jami’ al-Bayan, 12: 193).
Adapun mau’izhah dalam arti ‘pengajaran’ dapat dilihat, misalnya, dalam penafsiran Abu Hayyan yang mengelaborasi makna kata itu dengan: tathhir zhawahir al-khalq ‘an ma la yanbaghi (membersihkan sisi lahiriyah makhluk dari hal-hal yang tidak patut) (Abu Hayyan, al-Bahr al-Muhith, 5: 169). Hal ini berarti bahwa Alquran mengandung ajaran dan tuntunan yang terkait dengan hablun min Allah (hubungan dengan Allah) dan hablun minannas (hubungan dengan sesama). Kedua variasi pemaknaan tersebut pada hakekatnya tidaklah bertentangan antara satu dengan yang lainnya, dan bahkan dapat dikombinasikan, dalam arti Alquran memberi pengajaran tentang apa yang seharusnya dilakukan atau tidak dilakukan oleh manusia, dan kemudian ia memberikan peringatan ketika manusia tidak mau mengindahkan ajaran-ajaran Alquran.
Adapun metode pengajaran yang terdapat dalam Alquran bervariasi dan bertahap dari satu bentuk ke bentuk lainnya. Contoh, dalam hal salat wajib, yang ditetapkan setelah Rasulullah Saw melakukan Israk dan Mikraj kira-kira satu tahun sebelum beliau hijrah ke Madinah, Alquran memulai dengan deskripsi dan perintah shalat secara halus. Hal ini terdapat pada QS 4:13: “ ... Sesungguhnya salat itu adalah kewajiban yang ditentukan waktunya atas orang-orang mukmin.”
Pada tahap berikutnya, Alquran dalam banyak ayat memerintahkan umat Islam secara lebih tegas untuk melaksanakan salat dengan sebaik-baiknya. Sebagai misal, QS 2:238 memerintah mereka untuk ‘menjaga/ memelihara semua salat dan salat wustha (pertengahan)’. Istiqamah dalam menegakkan salat itu merupakan salah satu ciri orang beriman (misal, Q.S. 2:3) dan bermalas-malasan dalam melaksanakannya merupakan salah satu ciri orang munafiq (Q.S. 4:142).
Untuk lebih meyakinkan umat Islam, Alquran pada tahapan berikutnya menyampaikan bahwa salat itu sangat bermanfaat bagi pembentukan karakter umat. Q.S. 29:45, misalnya, menyebutkan bahwa salat dapat mencegah pelakunya dari perbuatan keji dan munkar.
Pada tahap terakhir, Alquran memberikan ‘peringatan’ keras bahwa orang yang meninggalkan salat dengan sengaja akan terlebih dahulu mengalami siksaan api neraka. Dari contoh tersebut di atas, kita dapat memahami bahwa Alquran mendidik dan memberikan pengajaran/nasehat kepada umat manusia secara intensif dengan metode yang variatif dan bijak. Intensitas dan sikap bijak dalam memberikan pendidikan kepada umat perlu kita implementasikan ddalam berbagai aspek kehidupan.
Dr Phil Sahiron Syamsuddin
(Ketua Asosiasi Ilmu Al-Qu’an dan Tafsir (AIAT) se-Indonesia, Plt Rektor UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta)
Sumber: Kedaulatan Rakyat, Edisi Selasa Kliwon, 19 Mei 2020, hlm. 8.

Komentar (0)

Tidak ada komentar